Tadi siang saat sedang terjebak kemacetan di mobil bersama rekan kerja saya, kami berdua berdua ngobrol tentang artikel di koran Kompas hari ini (kebetulan belum baca hehehe) yang isinya menyebutkan bahwa pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 100 juta orang atau hampir setengah dari jumlah penduduk Indonesia. Wuih, jumlah yang sungguh luar biasa. Jujur mendengarnya membuat saya sangat merinding memikirkan kemungkinan terburuk bahwa bisa saja akan terjadi kerusuhan karena negara dianggap tidak bisa memenuhi kebutuhan penduduknya.
Hal ini membuat saya berpikir dan merenung mengingat obrolan dengan rekan saya, juga iklan save our nation di metro tv (itu loh yang target pengentasan kemiskinan di tahun 2020 gitu? lupa soalnya), apa mungkin kemiskinan itu bisa lenyap? Kalau membaca artikel kompas itu sih, serta melihat makin banyaknya pengamen, pengemis di jalanan kayanya sih mustahil.
Namun mungkin juga salah satu penyebab kemiskinan tetap ada karena tercantum di UUD '45 pasal 34 "fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara" sehingga ada yang berpikir gak apa2 deh gue miskin kan enak dipelihara oleh negara. Ok, just joke. Namun bila kita melihat jumlah pengangguran yang mencapai 100juta orang ini, jelas negara kita yang dipimpin oleh pemerintahan kita saat ini telah gagal (sebenarnya bukan pemerintahan saat ini saja karena sudah dari dulu juga pengangguran banyak), karena seperti telah diatur dalam UUD '45 pasal 27 ayat 2 "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan".
Lalu apa yang harus dilakukan? Marah2? Demo? Berdoa? Jujur aja, saya juga bingung. Kalau berdoa sih jelas memang harus dilakukan, namun berdoa saja tanpa bertindak atau melakukan apapun juga sama juga boong (iman tanpa perbuatan hakikatnya adalah kosong). Jadi apa doong yang harus dilakukan?
















0 comments:
Post a Comment